Main Article Content
Abstract
Indonesia is a democracy because its people are involved in policy-making. As a state of law, both rulers and citizens, as well as the nation itself are subject to the law. All attitudes, actions taken must be in accordance or based on the laws and regulations that apply in the Unitary State of the Republic of Indonesia. The emergence of laws and regulations is the result of the translation of public policy in the midst of the survival of a democratic society into a normative language order. Legal products are regulatory measures that need to be integrated into the regional autonomy system. High quality local legal products mean that these legal products include the preparation of material and technical regulations to solve problems and meet community needs. The formation of local legal products pays attention to the views, awareness, and legal ideals of life, including the spiritual atmosphere and the Indonesian state philosophy of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Regional legal products must be based on considerations and reasons that show that the direction of regional regulation is more democratic towards the formation of regional legal products that are really needed by the community. The normative legal research method is based on the idea of describing the research.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Abdul Ghofur Anshori, 2009, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Abdul Ghofur Anshori, Mata Kuliah Filsafat Hukum pada Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Janabadara Yogyakarta Tahun Akademik 2011-2012.
- Darji Darmodiharjo dan Shidarta, Pokok-Pokok Filsafat Hukum (Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet. VI Meii 2006.
- Hans Kelsen, 1998, General Theory of Law and State, London University
- Hartono. (2012). Pengkajian dan Penelitian Hukum dalam Menunjang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah. Bogor: Makalah.
- https://docplayer.info/109980231-Jurnal-terakreditasi-volume-3-nomor-5-juli-asosiasi-pendidikan-tinggi-ilmu-komunikasi-issn-print-issn-online.html
- https://kbbi.web.id/filsafat
- https://media.neliti.com/media/publications/97436-ID-hubungan-hukum-dan-kekuasaan.pdf
- https://osf.io/kcns4/download?format=pdf
- https://www.ayobandung.com/regional/pr-79668707/ini-rincian-pendapatan-dan-belanja-apbd-cirebon-2020
- https://www.bphn.go.id/data/documents/ae_peraturan_perundang-undangan_peninggalan_kolonial_belanda.pdf
- Muchsan, Materi Kuliah Penemuan Hukum pada Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universias Janabadra Yogyakarta Tahun 2011-2012.
- Prof. Chainur Arrasjid, S.H., 2000, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, p. 21.
- Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. https://www.pn-gunungsitoli.go.id/assets/image/files/Konsep_Negara_Hukum_Indonesia.pdf
- Satjipta Rahardjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, cetakan ke II, Yogyakarta: Genta Publishing, April 2011, p.95.
- Silde Muchsin, yang disampakan pada mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum Untag (Universitas 17 Agustus) Surabaya angkatan ke 18 tanggal 11 November 2007.
- Soejadi, 2003, Refleksi Mengenai Hukum dan Keadilan, Aktualisasinya di Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta p. 5.
- Subiharta, Moralitas Hukum Dalam Hukum Praksis Sebagai Suatu Keutamaan (Legal Morality in Practical Law as a Virtue), Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 4, Nomor 3 November 2015 p. 390, https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/download/53/64
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
References
Abdul Ghofur Anshori, 2009, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Abdul Ghofur Anshori, Mata Kuliah Filsafat Hukum pada Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Janabadara Yogyakarta Tahun Akademik 2011-2012.
Darji Darmodiharjo dan Shidarta, Pokok-Pokok Filsafat Hukum (Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet. VI Meii 2006.
Hans Kelsen, 1998, General Theory of Law and State, London University
Hartono. (2012). Pengkajian dan Penelitian Hukum dalam Menunjang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah. Bogor: Makalah.
https://media.neliti.com/media/publications/97436-ID-hubungan-hukum-dan-kekuasaan.pdf
https://osf.io/kcns4/download?format=pdf
https://www.ayobandung.com/regional/pr-79668707/ini-rincian-pendapatan-dan-belanja-apbd-cirebon-2020
Muchsan, Materi Kuliah Penemuan Hukum pada Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universias Janabadra Yogyakarta Tahun 2011-2012.
Prof. Chainur Arrasjid, S.H., 2000, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, p. 21.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. https://www.pn-gunungsitoli.go.id/assets/image/files/Konsep_Negara_Hukum_Indonesia.pdf
Satjipta Rahardjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, cetakan ke II, Yogyakarta: Genta Publishing, April 2011, p.95.
Silde Muchsin, yang disampakan pada mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum Untag (Universitas 17 Agustus) Surabaya angkatan ke 18 tanggal 11 November 2007.
Soejadi, 2003, Refleksi Mengenai Hukum dan Keadilan, Aktualisasinya di Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta p. 5.
Subiharta, Moralitas Hukum Dalam Hukum Praksis Sebagai Suatu Keutamaan (Legal Morality in Practical Law as a Virtue), Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 4, Nomor 3 November 2015 p. 390, https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/download/53/64
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.