Main Article Content
Abstract
MSME business actors in Indonesia are currently one of the pillars driving the national economy with a very large contribution to the Indonesian economy. Currently, most of the workforce is absorbed by MSME business actors spread across various corners of the country who embrace and live up to the potential of the wider community. Several policies that currently exist after the issuance of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation also have several other regulations, including the presence of Government Regulation Number 7 of 2021 concerning Convenience, Protection, Empowerment of Cooperatives and SMEs. For this reason, strong synergy and collaboration is needed in order to accelerate the development of MSMEs as a mechanism for developing legal rules, especially administration from a development law perspective.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- A. Murni dan Amaliawiati, (2012). Ekonomika Mikro. Bandung: PT Refika Aditama.
- A. R., Setyanto, B. R., Samodra, & Y. P. Pratama, (2015). Kajian Strategi Pemberdayaan UMKM Dalam Menghadapi Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN (Studi Kasus Kampung Batik Laweyan) . Jurnal Etikonomi,
- Afrianto, R., & Prasojo, E. (2020). Analisis Proses Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Berbasis Merit System di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(1), 17–28. https://doi.org/10.31334/transparansi.v3i1.672.
- Agus Susman dan Ahmad Erani Yustika, 1997, Perspektif Baru Pembangunan Indonesia: Catatan Kritis terhadap Isu-Isu Aktual, Brawijaya University Press and P3BE, Malang.
- B. Limbong (2013). Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta: Margaretha Pustaka.
- Hidayat (2013). Analisis Efisiensi Penggunaan Faktor-Faktor Produksi Pada Usaha Kecil dan Menengah Batik Di Kelurahan Kauman Kota Semarang. Economics Development Analysis Journal, Vol. 2 No. 1.
- Ihwan Susila, 2007, Analisis Efisiensi Usaha Mikro, jurnal ekonomi pembangunan vol. 8, no. 2, desember 2007.
- J. R. Saragih, (2015). Perencanaan Wilayah dan Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Mohammat agus fuat dan Roy Valiant Salomo, Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang Berkaitan dengan Pemberdayaan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Koperasi dan UMKM, BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 8 Nomor 2, Mei 2023.
- Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
- Rangkuti, F. (2002). Riset Pemasaran. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Saputri, O. B. (2020). Pemetaan Potensi Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5(2), 23–38.
- Sismanto. (2021). The Halal Industry in Jurisprudence Islamic Law Perspective. At Tawazun, 9(1), 34–40.
- Scott. J.C. 1981. Moral Ekonomi Petani, Pergolakan dan Subsisteansi di AsiaTenggara, Gramedia , Jakarta.
- Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan 8, UI-Press, Jakarta, 2018.
- Sudantoko, (2011). Strategi Pemberdayaan Usaha Skala Kecil Batik di Pekalongan. Jurnal Eksplanasi, Vol. 6, No. 1.
- Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
- Tulus Tambunan, (2002). Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia "Beberapa Isu Penting". Jakarta: Salemba Empat.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
References
A. Murni dan Amaliawiati, (2012). Ekonomika Mikro. Bandung: PT Refika Aditama.
A. R., Setyanto, B. R., Samodra, & Y. P. Pratama, (2015). Kajian Strategi Pemberdayaan UMKM Dalam Menghadapi Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN (Studi Kasus Kampung Batik Laweyan) . Jurnal Etikonomi,
Afrianto, R., & Prasojo, E. (2020). Analisis Proses Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Berbasis Merit System di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(1), 17–28. https://doi.org/10.31334/transparansi.v3i1.672.
Agus Susman dan Ahmad Erani Yustika, 1997, Perspektif Baru Pembangunan Indonesia: Catatan Kritis terhadap Isu-Isu Aktual, Brawijaya University Press and P3BE, Malang.
B. Limbong (2013). Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta: Margaretha Pustaka.
Hidayat (2013). Analisis Efisiensi Penggunaan Faktor-Faktor Produksi Pada Usaha Kecil dan Menengah Batik Di Kelurahan Kauman Kota Semarang. Economics Development Analysis Journal, Vol. 2 No. 1.
Ihwan Susila, 2007, Analisis Efisiensi Usaha Mikro, jurnal ekonomi pembangunan vol. 8, no. 2, desember 2007.
J. R. Saragih, (2015). Perencanaan Wilayah dan Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mohammat agus fuat dan Roy Valiant Salomo, Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang Berkaitan dengan Pemberdayaan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Koperasi dan UMKM, BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 8 Nomor 2, Mei 2023.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Rangkuti, F. (2002). Riset Pemasaran. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Saputri, O. B. (2020). Pemetaan Potensi Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5(2), 23–38.
Sismanto. (2021). The Halal Industry in Jurisprudence Islamic Law Perspective. At Tawazun, 9(1), 34–40.
Scott. J.C. 1981. Moral Ekonomi Petani, Pergolakan dan Subsisteansi di AsiaTenggara, Gramedia , Jakarta.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan 8, UI-Press, Jakarta, 2018.
Sudantoko, (2011). Strategi Pemberdayaan Usaha Skala Kecil Batik di Pekalongan. Jurnal Eksplanasi, Vol. 6, No. 1.
Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Tulus Tambunan, (2002). Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia "Beberapa Isu Penting". Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.