Main Article Content
Abstract
The strengthening of the national research system after the promulgation of Law Number 11 of 2019 concerning the National System of Science and Technology (UU Sisnas Science and Technology) requires that the research and innovation system be strengthened in the regions. Legal instruments in the form of regional regulations have an urgency to ensure the sustainability of the research and innovation ecosystem and are also strengthened in the regions. Therefore, the content of regional regulations on research needs to be well formulated so that the content material is not only a copy of the National Science and Technology Law but can adapt to regional conditions, needs, and ongoing conditions.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Balitbangda Provinsi Lampung dan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan FH Universitas Lampung (2020) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Sistem Riset dan Inovasi Daerah.
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 515).
- Rudi Wijaya (2021) Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Perspektif Konstitusionalime: Dinamika Produk Legislasi dan Kelembagaan, dalam Rudy (editor), Masa Depan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
- Rudy (2017) Pembangunan Hukum di Daerah: Membangun Legislasi yang Mengayomi. Badar Lampung: Aura Publishing.
- Swari, S. W. Y., Mansur, M., & Wijaya, A. A. M. (2019). Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara Terhadap Pembuatan Peraturan Daerah Tahun 2015-2018. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 4(1), 39–52. https://doi.org/10.35326/kybernan.v4i1.310
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6374)
- Yusnani Hasyim Zoem, M, Iwan Satriawan, et.al (2017), Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.
References
Balitbangda Provinsi Lampung dan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan FH Universitas Lampung (2020) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Sistem Riset dan Inovasi Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor 515).
Rudi Wijaya (2021) Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Perspektif Konstitusionalime: Dinamika Produk Legislasi dan Kelembagaan, dalam Rudy (editor), Masa Depan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Rudy (2017) Pembangunan Hukum di Daerah: Membangun Legislasi yang Mengayomi. Badar Lampung: Aura Publishing.
Swari, S. W. Y., Mansur, M., & Wijaya, A. A. M. (2019). Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara Terhadap Pembuatan Peraturan Daerah Tahun 2015-2018. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 4(1), 39–52. https://doi.org/10.35326/kybernan.v4i1.310
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6374)
Yusnani Hasyim Zoem, M, Iwan Satriawan, et.al (2017), Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.